Satgas PPKPT

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) IKIP Siliwangi merupakan lembaga independen internal kampus yang dibentuk sebagai pelaksana kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024. Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan seksual, fisik, psikis, maupun diskriminasi berbasis gender atau kekuasaan.

Di IKIP Siliwangi, Satgas PPKPT berperan penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Struktur Satgas terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, dengan jumlah anggota sekurang-kurangnya tujuh orang. Pemilihan anggota dilakukan melalui mekanisme yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan representasi seluruh unsur sivitas akademika.

Tugas utama Satgas PPKPT IKIP Siliwangi meliputi:

  1. Pencegahan, dengan melaksanakan berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan terkait nilai-nilai kesetaraan, etika pergaulan, dan kesadaran hukum terhadap kekerasan.

  2. Penanganan, yaitu menerima laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus, melakukan verifikasi awal, memberikan pendampingan kepada korban, serta berkoordinasi dengan pihak rektorat dan lembaga terkait dalam proses penegakan sanksi dan pemulihan korban.

  3. Pemantauan dan Evaluasi, untuk memastikan bahwa sistem pencegahan dan penanganan berjalan efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip keadilan, non-diskriminasi, serta keberpihakan pada korban.

Sebagai bagian dari komitmen IKIP Siliwangi dalam mewujudkan kampus yang aman dan berbudaya antikekerasan, Satgas PPKPT juga menyusun mekanisme kerja internal yang mencakup sistem pelaporan yang mudah diakses oleh seluruh civitas akademika, baik secara langsung maupun daring, dengan jaminan kerahasiaan dan keamanan identitas korban maupun pelapor. Selain itu, Satgas PPKPT IKIP Siliwangi secara aktif mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat–Banten. Melalui kegiatan tersebut, anggota Satgas memperoleh pembaruan pengetahuan tentang kebijakan terbaru, prosedur kerja, dan strategi implementasi PPKPT di perguruan tinggi.

Kehadiran Satgas PPKPT di IKIP Siliwangi menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam menegakkan nilai-nilai humanisme, keadilan, dan kesetaraan gender, serta menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan akademik yang aman, kondusif, dan berintegritas. Dengan adanya Satgas ini, kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan formal, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan moral yang menghormati martabat manusia tanpa kekerasan.

Scroll to Top