Aturan Pengajuan JAD bagi Dosen
Dalam rangka menjaga keteraturan administrasi kepegawaian dan pengembangan jabatan akademik dosen (JAD), Bagian Administrasi Kepegawaian IKIP Siliwangi mengumumkan aturan pengajuan JAD bagi dosen sebagai berikut: Pengajuan JAD: Setiap dosen diwajibkan untuk melakukan pengajuan JAD secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga. Pengajuan JAD harus dilakukan melalui